Petunjuk7.com - Alokasi dana untuk Pemberdayaan masyarakat usia produktif di Pekanbaru minim. Dinas koperasi UMKM Kota Pekanbaru hanya mengandalkan kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberikan pelatihan pengembangan koperasi masyarakat.
"Pelatihan ini bagaimana menumbuhkembangkan semangat entrepreneur kepada generasi muda kita. Ini level umur 20 sampai 40 tahun," kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru Azharisman Rozie kemarin.
Kata dia, di Pekanbaru, dari jumlah penduduk 1,1 juta jiwa, separuhnya angka produktif. Tapi Pekanbaru tidak mempunyai industri manufaktur.
''Jadi untuk itu kita kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Kalau kita harapkan APBD sangat minim," sebut Rozie.
Hal itu termasuk ke dalam Tri Dharma Pemberdayaan Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru. Konsep ini untuk pengembangan koperasi dan UMKM.
Termasuk ke dalamnya pemberdayaan akses permodalan. Makanya, Dinas Koperasi menghimpun sumber-sumber permodalan baik yang bersumber dari CSR BUMN, perusahaan swasta, KUR bank pemerintah maupun dari lembaga pengelola bantuan bergulir Kementerian Koperasi.
''Kita beri tahu masyarakat bahwa disini ada pinjaman uang dengan tidak cuma-cuma. Masyarakat bisa pinjam untuk modal dengan bunga sekian persen,''jelasnya.
Kemudian konsep pemberdayaan akses pemasaran. Misalnya kewajiban bagi ritel memberikan space bagi produk UMKM, dan belanja makan minum pada APBD sebagian diarahkan ke UMKM dan sebagainya. (R.Hermansyah/Kominfo).